KOTA TANGERANG, – Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota guna mensterilisasi sejumlah tempat ibadah gereja di Wilayahnya.

Hal tesebut demi menjaga keamanan dan kelancaran perayaan Natal 2023 bagi umat Kristen yang merayakan hari raya Natal 2023, Senin, 25 Desember 2023.

“Ini demi menjaga perayaan Natal 2023 di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya agar berjalan berjalan aman, damai dan lancar,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (24/12/2023).

Sterilisasi dari gangguan bahan peledak di gereja-gereja yang ada di Tangerang ini dilaksanakan oleh Detasemen Gegana Brimob Polda Metro Jaya dengan menerjunkan tim Jibom. Skala prioritas pengamanan dilakukan Polisi pada gereja-gereja yang memiliki jamaah yang besar dan punya potensi kerawanan yang tinggi.

“Kegiatan sterilisasi, kita fokuskan pada gereja-gereja yang memiliki jamaat dalam jumlah besar dan potensi kerawanan yang tinggi. Kendati begitu seluruh gereja di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota telah dilakukan sterilisasi dan pengamanan oleh personel pengamanan yang ditunjuk. Jadi, sebelum perayaan Natal (25/12) besok tim Jibom telah lebih dulu lakukan sterilisasi,” jelas Kapolres.

Zain merinci, sebelum melakukan sterilisasi, Tim Jibom akan melihat jadwal pelaksanaan Ibadah di masing – masing Gereja, yaitu dengan cara melakukan koordinasi dengan koordinator pengamanan internal gereja atau panitia perayaan Natal 2023 di masing – masing Gereja.

“Semua Gereja dilakukan SOP yang sama kita libatkan seluruh stakeholder termasuk jajaran samping yakni TNI, Satpol PP, Dishub, Senkom dan Pokdar Kamtibmas. Namun yang pasti dan lebih penting  Tim Jibom akan lakukan sterilisasi terlebih dulu, sebelum jemaah melakukan ibadah perayaan Natal 2023,” katanya.

Pantauan di lokasi gereja-gereja yang telah dilakukan sterilisasi antara lain adalah, di Gereja Santo Agustinus, wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Gereja Gereja Santa Maria, wilayah hukum Polsek Tangerang, lalu gereja Santa Bernadette di wilayah hukum Polsek Pinang, Gereja GBI Modern Land maupun beberapa gereja lainnya.

Adapun titik area yang dilakukan sterilisasi, yaitu, area altar gereja, area kursi jemaat, area patung santa maria, ruang konsultasi jemaat, ruang tunggu pastor, ruang persiapan panitia, ruang audio kontrol, perparkiran dan area toilet.

“Sterilisasi berjalan lancar dan tidak ditemukan benda-benda mencurigakan. Tentu dengan begitu diharapkan pelaksanaan ibadah bagi saudara-saudara kita umat Kristen ini, dapat berjalan aman dan lancar,” tutup Zain.