KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan penandatanganan kerjasama (MoU) bersama Rumah Sakit Hermina, Rumah Sakit Islam dan PT. Jasa Raharja terkait penanganan kecelakaan lalu-lintas terpadu, di Mapolresta Bogor Kota Selasa 7 Agustus 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh pejabat penandatangan kerjasama Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso yang dalam hal ini diwakili oleh Kasat Lantas Kompol Galih Apria, bersama dengan Direktur Rumah Sakit Hermina, Rumah Sakit Islam Bogor dan Kepala Cabang Jasa Raharja Perwakilan Bogor.

Kegiatan penandatanganan kerjasama ini merupakan upaya untuk penanganan kecelakaan lalu lintas secara terpadu, dan memudahkan korban kecelakaan lalu lintas dalam penjaminan perawatan kecelakaan lalu-lintas.

“Kita lakukan kerjasama agar masyarakat yang mengalami kecelakaan dapat ditangani secara terpadu, dan mendapatkan kemudahan akses untuk mendapatkan perawatan serta klaim asuransi,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kompol Galih.

Pihaknya juga menyampaikan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas memang diperlukan upaya terpadu baik dari Dinas Kesehatan, rumah sakit dan kemudahan klaim asuransi.

“Kerjasama ini akan berlaku selama satu tahun kedepan dan diharapkan melalui kerjasama yang terbentuk maka penanganan post crash, semakin bersinergi, karena keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab semua pihak,” pungkas Kompol Galih.