KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar merilis kasus Curas yang terjadi di SPBU Shell Jalan Soleh Iskandar Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Senin 24 Juli 2023.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial J oleh satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota.

“Pencurian ini dilakukan oleh pelaku bersama tiga orang temannya yang berhasil kabur pada hari Jumat dini hari tanggal 21 Juli 2023 di SPBU Shell Jalan Soleh Iskandar Tanah Sareal Kota Bogor,” ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi Pers di Mako Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota, (24/7/2023).

“Pengungkapan kasus ini terjadi karena adanya informasi dari warga bahwa ada pencuri yang membobol pom bensin Shell dan selanjutnya saya perintahkan patroli Garda Raimas yang sedang melaksanakan patroli untuk melakukan pengejaran dan menangkap pelaku,” ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan, sedang untuk 3 (tiga) orang lainnya identitas mereka sudah diketahui dan sudah ditetapkan statusnya sebagai DPO,” tutup Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Dalam Press release tersebut Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso di dampingi oleh Wakapolresta Bogor Kota, Kasat Reskrim, Kapolsek Tanah Sareal, Kasi Propam, dan Kasi Humas.

Humas Polresta Bogor Kota

Polda Jabar