KOTA BOGOR – Anggota Lantas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar serahkan anak yang terlantar kepada Dinas Sosial Kota Bogor, 20 Mei 2023.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada semua anggota untuk menjadi penolong di setiap kesempatan dan hal paling kecil sekalipun.

Adapun anak tersebut bernama Hofifah umur 8 tahun dan tidak membawa identitas apapun.

Menurut keterangan anggota Lantas Bogor Utara ketika sedang melaksanakan gatur di Pos Borr 9A ada warga yang mengantarkan anak tersebut karna menangis di pinggir jalan dekat pos.

“Ketika sedang melaksanakan gatur ada warga yang menyerahkan Hofifah karna dia menangis di pinggir jalan dan tidak membawa identitas,” ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono, Minggu (21/5/2023).

“Karna minimnya informasi dan Hofifah tidak mengetahui alamat rumahnya maka langsung berkordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor,” pungkasnya.

Humas Polsek Bogor Utara

Polresta Bogor Kota Polda Jabar